KPD Lamteng Kerja Sama Bidang Hukum dengan Kejaksaan

LAMPUNG TENGAH-Kepala Perangkat Daerah (KPD) Kabupaten Lampung Tengah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan kejaksaan, di rumah dinas bupati (Rumdisbup), Selasa (26/07/2022).

Penandatangan perjanjian kerja sama bidang bantuan hukum tersebut, dihadiri Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad, Kajari Deddy Koerniawan, Sekdakab, dan KPD kabupaten setempat.

Usai penandatanganan MoU, Bupati Musa berharap, kerja sama bidang bantuan hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamteng, adalah proses awal untuk memberikan jaminan hukum agar lebih baik kedepannya.

Selain itu, lanjutnya, untuk mempererat tali silaturahmi antara Pemkab Lamteng dengan Kejari agar lebih sinergi guna terwujudnya kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Bumi Beguai Jejamo Wawai.

“Dengan adanya MoU ini, diharapkan terciptanya aparatur yang jujur, lurus dan bebas korupsi. Harapan itu bisa terwujud, dijaga dan dikawal oleh aparat kejaksaan yang juga profesional, jujur, lurus dan bebas korupsi,” ujar Musa.

Sementara itu, Kajari Lamteng Deddy Koerniawan menjelaskan MoU bersama KPD terkait penegakan hukum, bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.

Menurutnya, di dalam MoU tersebut mencerminkan adanya tekad, untuk mengedepankan aturan main, atau mengedepankan rule of the game.

“Tidak kemudian, justru sebaliknya didorong oleh sebuah keinginan untuk memainkan aturan,” tandasnya. (Hen/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *