Tak Mampu Bayar Sekolah? Disdik Sumsel Pastikan Anak Tetap Sekolah

PALEMBANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan menegaskan bahwa tidak ada satu pun anak di Sumsel yang putus sekolah atau tidak bersekolah hanya karena alasan biaya. Pemerintah memastikan setiap anak tetap memiliki hak yang sama untuk mengenyam pendidikan, termasuk bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

 

Penegasan tersebut disampaikan langsung Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Hj. Mondyaboni, S.E., S.Kom., M.Si., M.Pd, didampingi Sekretaris Disdik Sumsel Misral, S.Sn, Kabid SMA Basuni, S.Pd., M.M, serta Kabid SMK Mitrisno, saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (26/1/2026).

 

“Tidak ada anak di Sumatera Selatan yang tidak sekolah atau putus sekolah karena biaya. Jika ada laporan terkait hal tersebut, silakan sampaikan ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan dan akan segera kami tindak lanjuti ke sekolah yang bersangkutan,” tegas Mondyaboni.

 

Mondyaboni juga menekankan, apabila ditemukan sekolah yang melakukan pungutan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pihaknya tidak akan tinggal diam. Disdik Sumsel siap membentuk tim khusus untuk melakukan klarifikasi dan penindakan sesuai aturan.

 

Sementara itu, Sekretaris Disdik Sumsel Misral menjelaskan, melalui Program Pendanaan Pendidikan Berkeadilan, pemerintah justru ingin memperjelas dan menata penggunaan anggaran di sekolah. Program ini mengacu pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, yang memperbolehkan sekolah menerima sumbangan, bukan pungutan, dengan prinsip keadilan dan kesukarelaan.

 

“Program ini hadir untuk menutup kekurangan pembiayaan sekolah yang belum dapat diakomodir dana BOS, namun tetap berlandaskan prinsip keadilan dan tidak memberatkan orang tua siswa,” jelas Misral.

 

Hal senada disampaikan Kabid SMK Disdik Sumsel Mitrisno. Ia menegaskan bahwa Program Pendanaan Pendidikan Berkeadilan bukan berarti menghapus seluruh biaya pendidikan, melainkan sebagai solusi untuk menutup celah kebutuhan operasional sekolah yang tidak tercakup dalam dana BOS.

 

“Ini bukan berarti sekolah gratis itu tidak bagus. Justru program ini melengkapi dan menutup kekurangan dana BOS agar proses belajar mengajar tetap berjalan optimal,” ujarnya.

 

Terkait adanya dana komite sekolah, Kabid SMA Basuni menegaskan bahwa hal tersebut harus ditinjau kembali berdasarkan AD/ART Komite Sekolah. Menurutnya, jika dana tersebut memang dibutuhkan dan tidak diakomodir BOS, maka harus melalui kesepakatan bersama dan bersifat sukarela.

 

“Biasanya jika ada orang tua yang tidak hadir dalam rapat komite, tetap diberikan selebaran persetujuan. Besarannya pun disesuaikan kemampuan, ada yang Rp50 ribu, ada juga Rp500 ribu. Tapi jika orang tua benar-benar tidak mampu, tidak ada kewajiban membayar,” jelasnya.

 

Basuni juga menegaskan bahwa anak-anak dari keluarga tidak mampu, termasuk di wilayah seperti Kertapati dan daerah lainnya, wajib mendapatkan bantuan agar tetap bisa bersekolah.

 

“Anak-anak Indonesia, khususnya di Sumatera Selatan, wajib sekolah. Anak-anak yang tidak mampu ini harus dibantu, tidak boleh ada yang tertinggal hanya karena persoalan biaya,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *