Komisi IV DPD RI Kunker ke Lampung

BANDAR LAMPUNG-Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menerima kunjungan kerja (Kunker) Komite IV DPD RI, di Mahan Agung, Senin (07/02/2022).

Kali ini, kedatangan Senator Senayan ke Provinsi Lampung, Pembahasan Daftar Inventaris Masalah RUU Perubahan UU No: 1/2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro Provinsi Lampung tahun 2022.

Ketua Komisi IV DPD RI, Sukiryanto menyatakan, tujuan utama Kunker ke Lampung untuk melakukan pembahasan Perubahan UU No: 1/2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro.

Dikatakan Sukiryanto, setelah bertemu dengan Gubernur Arinal dan sejumlah pejabat Pemprov Lampung, Komisi IV DPD RI mendapat gambaran dan masukan terkait UU No: 1/2013 yang komprehensif mengenai Lembaga Keuangan Mikro khususnya di Lampung.(Jay/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *