LAMPUNG BARAT-Nekad menanam pohon ganja di perkebunan kopi, seorang pemuda diamankan anggota Polres Lampung Barat (Lambar), di Talang Sukamenanti Pekon Giham Kecamatan Sekincau, Rabu (16/02/2022).
Pelaku berinisial IS (32) warga Kampung Sasak Panjang, Kecamatan Tajur Halang Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar) terpaksa diamankan polisi akibat ulahnya menanam satu batang pohon berjenis Ganja diperkebunan kopi miliknya.
Kasat Reserse Narkoba Polres Lambar, Iptu Juherdi Sumandi mewakili Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman, SIK menjelaskan, berawal dari anggota Sat Narkoba Polres Lambar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menanam pohon diduga jenis Ganja di sebuah ladang Kopi milik pelaku.
“Dengan adanya informasi tersebut saya dan personil langsung melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut, kemudian atas penyelidikan tersebut anggota berhasil mengamankan 1 orang yang diduga sebagai penanam pohon Ganja berinisial IS,” jelasnya.
Lanjutnya, menurut keterangan pelaku sementara tanaman Ganja tersebut untuk dikonsumsi sendiri dan pelaku mendapatkan bibit tanaman haram tersebut dari rekannya, dan kemungkinan besar masih ada pelaku lainnya dan saat ini masih dalam pengejaran.
Tidak sampai disitu pada saat ditelusuri di ladang kopi milik pelaku tersebut, memang benar saya dan anggota kami menemukan 1 Batang Pohon yang diduga Pohon Ganja dengan tinggi ± 85 cm.
“Akibat aksi nekadnya itu, pelaku berikut barang bukti saat ini dibawa ke Polres Lambar untuk dilakukan pemeriksaan, dan mempertanggung jawabkannya,” pungkasnya.(Riyan)






