Politisi Muda PAN Djody Nugraha Ambil Sumpah PAW DPRD Palembang, Gantikan H. Sudirman

SUMATERA SELATAN205 Dilihat

Palembang – Politisi muda Partai Amanat Nasional (PAN), M. Djody Nugraha P.A., S.H., resmi diambil sumpah dan janjinya sebagai anggota DPRD Kota Palembang melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029. Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Palembang, Selasa (28/7/2026).

Djody menggantikan almarhum H. Sudirman, politisi senior PAN yang meninggal dunia pada 8 Mei 2026. Pengangkatannya didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 448/KPTS/I/2026 tentang Peresmian Pengangkatan M. Djody Nugraha P.A. sebagai anggota DPRD Kota Palembang, yang ditetapkan pada 20 Juli 2026.

Prosesi pengucapan sumpah dipimpin Ketua DPRD Kota Palembang dan dihadiri Wali Kota Palembang H. Ratu Dewa, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah, pengurus partai politik, serta keluarga dan tamu undangan. Ibunda Djody, Nyimas Sarah, turut hadir menyaksikan pelantikan tersebut.

Usai dilantik, Djody menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diterimanya. Ketua Barisan Muda (BM) PAN Kota Palembang itu juga menyampaikan terima kasih kepada keluarga, pimpinan partai, jajaran DPRD Kota Palembang, pengurus BM PAN, serta masyarakat di Daerah Pemilihan III yang meliputi Kecamatan Ilir Timur I, Ilir Timur II, dan Ilir Timur III.

“Pertama-tama, rasa syukur yang mendalam saya panjatkan ke hadirat Allah SWT atas amanah besar ini. Secara khusus, saya ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada ibu saya, paman, serta seluruh keluarga besar yang tanpa henti memberikan doa, bimbingan, dan dukungan hingga saya bisa berdiri di titik ini,” kata Djody.

Menurut Djody, terbitnya Surat Keputusan Gubernur bukan sekadar menjadi legitimasi administratif, tetapi juga menandai dimulainya tanggung jawab moral dan politik kepada masyarakat Kota Palembang.

Ia menegaskan siap menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Selain itu, ia berkomitmen menjadi jembatan antara masyarakat dengan Pemerintah Kota Palembang dalam memperjuangkan berbagai aspirasi, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga kebutuhan masyarakat lainnya.

Berdasarkan keputusan DPD PAN Kota Palembang yang dibacakan dalam rapat paripurna, Djody ditempatkan di Komisi I DPRD Kota Palembang yang membidangi urusan pemerintahan. Selain itu, ia juga ditugaskan sebagai anggota Badan Kehormatan (BK), salah satu alat kelengkapan dewan. (Bro Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *