LAMPUNG BARAT-Bupati Lampung Barat (Lambar), Parosil Mabsus menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun 2021, kepada BPK RI Perwakilan Lampung, Selasa (22/03/2022).
Selain Pemkab Lambar, penyerahan LKPD 2021 juga, dilakukan oleh Pemkab Pringsewu, dan Pesisir Barat (Pesibar).
Bupati Parosil menyatakan, Pemkab Lambar telah menyerahkan LKPD kelima kalinya.
“Saya berharap, LKPD tahun 2021 hasilnya tidak akan beda jauh dari hasil sebelumnya,” kata Parosil.
Diketahui, bahwa Kabupaten Lambar telah mendapat opini WTP dari BPK sebanyak 11 kali secara berturut-turut.
Sehingga, Parosil berharap Kabupaten Lambar dapat mempertahankan prestasi tersebut.
Parosil menyatakan, jika pihaknya sudah melakukan perencanaan, pelaksanaan dan juga pengawasan dengan sebaik-baiknya dalam penyusunan LKPD tersebut.
Ia juga meminta BPK RI dapat memberikan saran, dan masukan mengenai pelaporan LKPD tersebut.
“Kami berharap, tim BPK RI dapat memberikan catatan, mengenai apa yang perlu diperbaiki dari hasil pemeriksaan LKPD.guna perbaikan di masa mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Lampung Andri Yogama berharap, Pemda dapat mengklaim opini terbaik.
“Kami minta, kepada kepala daerah dapat menunjuk salah satu LO yang kompeten dalam mendampingi tim BPK melakukan pemeriksaan LO di daerah tersebut,” jelasnya.
Andri mengatakan, BPK merupakan organisasi profesi yang memiliki kode etik tertuang pada peraturan BPK RI No: 4/2018 tentang auditor mengikuti norma-norma yang telah di tetapkan, dan setiap pemeriksa dilarang meminta, menerima uang, barang ataupun fasilitas lainnya.
“Jadi, jika ada tawaran dari tim kami yang mengatakan bisa mempertahankan atau meningkatkan opini, tolong segera dilaporkan. Karena, opini ini merupakan hasil kerja masing-masing daerah, bukan dari orang lain atau pihak lain,” pungkasnya. (Riyan)






