JAKARTA, Inisiator.id — Penyakit jantung bukan lagi persoalan yang hanya mengancam kelompok lanjut usia. Dalam satu dekade terakhir, penyakit ini semakin banyak ditemukan pada masyarakat usia produktif sekaligus menjadi salah satu beban pembiayaan kesehatan terbesar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Data BPJS Kesehatan mencatat, sepanjang 2015 hingga 2025 terdapat 172,3 juta kasus penyakit jantung yang dijamin dengan total biaya lebih dari Rp100 triliun. Angka tersebut menunjukkan bagaimana penyakit jantung tidak hanya menjadi persoalan kesehatan, tetapi juga memberikan dampak besar terhadap pembiayaan pelayanan kesehatan nasional.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan jumlah kasus maupun pembiayaan penyakit jantung menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam satu dekade terakhir.
“Seiring dengan bertumbuhnya jumlah peserta, pemanfaatan Program JKN untuk membiayai penyakit jantung juga ikut bertambah. Tahun 2015, ada 4,6 juta kasus penyakit jantung yang ditanggung BPJS Kesehatan dengan biaya sebesar Rp4,4 triliun. Angka tersebut terus bergerak naik hingga pada tahun 2025 jumlahnya mencapai 29,8 juta kasus dan menyedot biaya BPJS Kesehatan hingga Rp17,4 triliun,” kata Rizzky, Selasa (29/9/2026).
Besarnya angka tersebut menjadi gambaran bahwa penyakit jantung membutuhkan perhatian sejak sebelum seseorang mengalami kondisi yang lebih berat. Bagi masyarakat, pesan yang ingin ditekankan BPJS Kesehatan bukan semata-mata mengenai besarnya biaya pengobatan, tetapi pentingnya mengenali risiko dan melakukan pemeriksaan sedini mungkin.
Jika dibandingkan dengan sejumlah penyakit kronis lainnya, penyakit jantung tercatat menjadi penyakit dengan pembiayaan terbesar. Pada periode 2015-2025, BPJS Kesehatan mengeluarkan sekitar Rp83,8 triliun untuk menjamin 81,2 juta kasus gagal ginjal. Sementara penyakit kanker menyerap sekitar Rp66 triliun untuk sekitar 45 juta kasus.
Pada 2025 saja, BPJS Kesehatan mencatat biaya sebesar Rp50,3 triliun untuk membiayai 59,9 juta kasus penyakit katastropik, termasuk penyakit jantung, gagal ginjal, kanker dan stroke. Jumlah tersebut mencapai 26,42 persen dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan.
Rizzky menilai sebagian penyakit kronis sebenarnya dapat ditekan risikonya melalui perubahan pola hidup dan pemeriksaan kesehatan secara rutin.
“Penyakit kronis rata-rata dapat dicegah melalui perubahan pola hidup sehat dan deteksi dini kesehatan secara rutin,” ujarnya.
Bukan Sekadar Angka, tetapi Peringatan bagi Usia Produktif
Fenomena meningkatnya penyakit kronis pada kelompok usia produktif menjadi salah satu perhatian BPJS Kesehatan. Penyakit jantung yang selama ini kerap dikaitkan dengan usia lanjut, kini tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan yang hanya akan dihadapi ketika memasuki usia tua.
Karena itu, BPJS Kesehatan menggagas Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda, yang diarahkan untuk menekan angka penderita penyakit kronis pada kelompok usia di bawah 45 tahun.
Melalui program tersebut, BPJS Kesehatan melibatkan komunitas masyarakat, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan serta berbagai pemangku kepentingan Program JKN untuk memperkuat upaya promotif dan preventif.
Pesan yang disampaikan BPJS Kesehatan pun sederhana: jangan menunggu munculnya keluhan atau penyakit menjadi berat untuk mulai peduli terhadap kesehatan.
“Mengadopsi pola hidup sehat dan aktif berolahraga adalah investasi terbaik untuk masa depan kesehatan kita lima atau sepuluh tahun mendatang. Yang penting ada komitmen dan konsistensi diri sendiri,” kata Rizzky.
Menurutnya, masyarakat juga dapat memanfaatkan fasilitas Skrining Riwayat Kesehatan yang disediakan BPJS Kesehatan. Skrining tersebut dapat menjadi langkah awal untuk mengetahui risiko penyakit kronis sebelum berkembang menjadi kondisi yang lebih serius.
Layanan skrining dapat dilakukan satu kali dalam setahun bagi peserta JKN berusia 15 tahun ke atas.
Peserta dapat melakukan skrining melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, situs resmi BPJS Kesehatan, maupun dengan mendatangi langsung Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.
Dalam prosesnya, peserta akan menjawab sejumlah pertanyaan mengenai pola hidup, riwayat penyakit pribadi serta riwayat kesehatan keluarga. Proses skrining berlangsung relatif singkat, sekitar 5-10 menit.
Bagi BPJS Kesehatan, langkah sederhana tersebut menjadi bagian penting dari upaya mengubah pola penanganan penyakit kronis, dari yang semula berorientasi pada pengobatan ketika penyakit sudah muncul menjadi upaya pencegahan dan deteksi risiko sejak dini.
“Makin cepat terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani,” ujar Rizzky.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak hanya memeriksa kondisi kesehatan ketika sudah mengalami keluhan, tetapi sekaligus memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif.
“Kalau status kepesertaan JKN kita aktif, kita jadi lebih tenang berobat kapan pun diperlukan karena sudah ada kepastian jaminan pembiayaan dari BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
Besarnya pembiayaan penyakit jantung yang mencapai lebih dari Rp100 triliun dalam satu dekade tersebut pada akhirnya menjadi pengingat bahwa menjaga kesehatan bukan hanya soal menghindari biaya pengobatan yang besar. Lebih dari itu, deteksi dini dan perubahan gaya hidup dapat menjadi langkah penting agar masyarakat tetap produktif dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik. ( Bro Adi)






