LAMPUNG BARAT – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) yang juga Plh. Bupati Lampung Barat (Lambar), Drs.Nukman, MM sebagai Penjabat (Pj) Lambar.
Penunjukan Drs. Nukman sebagai Pj. Bupati tersebut dibenarkan oleh Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Sekretariat Daerah Kabupaten (Sedakab) Lambar, Mazdan Bakri, saat dikonfirmasi melalui Via Whatsshap, Jumat (16/12/2022)
” Melihat dan membaca petikan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100/2.1.3-6269 tahun 2022 tentang pengangkatan Pj bupati Lampung Barat, benar Pak Nukman ditunjuk dan akan dilantik sebagai PJ Bupati,” jelas Mazdan.
Menurut Mazdan, pelantikan akan dilaksanakan Minggu (18/12) di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung dan akan dilantik oleh Gubernur.
“Semoga tidak ada hambatan pelantikan dan dapat berjalan sesuai rencana pelantikan akan dilaksanakan minggu lusa diBalai keratun kantor gubernur akan dilantik oleh Gubernur” ungkap Mazdan. (Abu)






