Forkopimda Lampura Tandatangani Surat Keputusan Terkait Angkutan Batu Bara

DAERAH, LAMPUNG UTARA497 Dilihat

LAMPUNG UTARA  – Menindaklanjuti surat edaran (SE) Gubernur Lampung, Forkopimda Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar penandatanganan surat keputusan bersama terkait angkutan mobil batubara yang melebihi muatan alias overload atau truk obesitas angkutan batubara kegiatan berlangsung di rumah dinas Bupati setempat, Senin (30/01/2023).

Selain tindak lanjut SE Gubernur Lampung, penandatanganan tersebut juga merupakan hasil menyerap keluhan dari masyarakat terkait mobil batubara yang sangat merugikan masyarakat khususnya Lampura.

Selain bisa jadi penyebab kecelakaan, kendaraan overload jadi salah satu penyebab jalan cepat rusak. Tidak hanya itu, kendaraan yang melebihi kapasitas muatan tentunya juga membahayakan sopir ataupun pengguna jalan lain.

Ketua DPRD Lampura, Wansori, SH mengatakan, hari ini hari yang bersejarah, untuk Forkopimda Lampung Utara solid kompak, bersama Bupati, Kejari, Dandim, Kapolres, Kakimal dan DPRD Lampung Utara. Menandatangani surat keputusan bersama dengan tindak lanjut surat edaran gubernur Lampung berkaitan dengan Muatan Mobil batubara.”Hari ini kami bersama forkopimda Menandatangani surat tersebut di rumah dinas bupati setempat,Setelah menandatangani, kami bersama langsung mengecek lokasi untuk membuat pos guna memutar balikan Mobil batubara yang muatannya overload,” ujar Wansori

Dirinya berharap, kedepan Lampung Utara makin solid maju jaya dan sejahtera.(Rudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *