Diduga Lakukan Pencabulan, 4 Pemuda Diamankan Polres Way Kanan

DAERAH, HUKUM, WAYKANAN436 Dilihat

WAY KANAN-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Way Kanan, mengamankan empat pemuda yang diduga, melakukan kekerasan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur, Selasa (11/01/2022).

Empat tersangka yakni, JS (18), AN (24), ES (32) dan OD (26) warga Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, diamankan karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Way Kanan, AKP Andre Try Putra mengatakan, aksi bejat keempatnya dilakukan, Jumat (7/01/2022) lalu. Sebelumnya, pelaku JS menghubungi korban, sebut saja Melati (12) dan mengajak main ke rumah pelaku.

“Setelah korban menyetujui, lalu pelaku menjemputnya dengan menggunakan sepeda motor pada pukul 21.00 WIB,” ujar Andre, saat memberikan keterangan, Rabu (12/01/2022).

Setelah itu, lanjutnya, pelaku bukannya ke rumah korban, namun menuju ke sebuah gubuk yang terletak di tengah kebun kopi.

“Setiba di gubuk JS langsung melakukan aksinya,” ungkapnya.

Andre menjelaskan, aksi pelaku JS tidak sendiri, melainkan bersama tiga rekannya AN, ES dan OD.

“Ada empat pelaku kami tangkap yang berdomisili di Kecamatan Banjit,” tuturnya.

Atas kejadian tersebut akhirnya orang tua korban melaporkan ke Polres Way Kanan.

Adapun kronologis penangkapan terjadi, Selasa (11/01/2022) pukul 04.00 WIB, usai Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan mendapatkan informasi tentang keberadaan ke empat pelaku.

“Kini ke empat pelaku sudah kita bawa dan kita amankan ke Mapolres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

“Para pelaku dikenakan pasal 81 Ayat (3) atau Pasal 82 Ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Oleh karena peritiwa tersebut dilakukan secara bersama-sama, maka ancamannya ditambah 1/3 dari ancaman pokok,” tutup Kasatreskrim. (Sandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *