LAMTENG – Untuk mengevaluasi penyerapan anggaran tahun 2024 komisi III DPRD Lampung Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasa Permukiman (Perkim) setempat.
Dalam rapat tersebut anggota Komisi III DPRD Lampung Tengah, Edi Yonisa mendorong Dinas Perkim agar adanya pemerataan pembangunan yang dapat dilaksanakan di tahun mendatang.
Diketahui tahun 2024 ini Dinas Perkim mengelola anggaran mencapai Rp49 Miliar untuk pelaksanaan pembangunan di Lampung Tengah.
“Untuk itu saya berharap adanya pemerataan pembangunan hingga dipelosok Lampung Tengah,” ujarnya.
Edi Yonisa menambahkan di pedesaan masih ada kampung yang membutuhkan pembangunan yang menjadi kewenangan dari Dinas Perkim. Seperti penyediaan air bersih, kebutuhan MCK yang memadai serta kebutuhan lainnya.
“Dalam rapat tadi kami juga membahas terkait air bersih, MCK, dan beberapa kebutuhan masyarakat lainnya. Mudah-mudahan untuk tahun 2025 mendatang, kebutuhan-kebutuhan tersebut akan terakomodir sesuai harapan masyarakat dan Komisi III,” ungkapnya. (Hen)






