Pemkab Lamtim Gelar Apel Randis

DAERAH, LAMPUNG TIMUR544 Dilihat

INISIATOR.ID, LAMPUNG TIMUR-Untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Pemkab Lampung Timur (Lamtim) menggelar apel kendaraan dinas (Randis), Senin (03/01/2022).

Sekdakab Lamtim, M Jusuf menjelaskan aset atau barang milik daerah, merupakan sumber daya ekonomi milik daerah yang mempunyai peran dan fungsi strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Dikatakannya, dalam Apel Randis dilakukan juga penandatangan berita acara serah terima barang milik daerah dari 13 OPD yang mengalami perubahan struktur organisasi sebagai tindaklanjut terbitnya Perda No: 3/2021.

“Aset yang dikelola dengan baik, dapat menjadi potensi sebagai sumber penunjang pembiayaan serta pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintah daerah semakin baik,” terangnya.

Menurut M Jusuf, Apel Randis sebagai bagian dari tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah, karena kendaraan ini milik negara dan menjadi tanggung jawab OPD masing-masing.

“Kalau kendaraannya dirawat, dengan maksimal maka pelayanan kepada masyarakat akan menjadi lancar dan tidak ada hambatan apapun,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan, jika ditemukan Randis mati pajak, maka akan dilakukan penertiban dan segera dilakukan pembayaran.

“Semua administrasi harus di cek, dan kedepan tidak ada alasan apapaun, pemegang mobil juga tidak boleh jorok, mesin itu harus dirawat,” pungkasnya.(SMS/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *