Polres Lampung Barat Ungkap 13 Kasus

LAMPUNG BARAT-Polres Lampung Barat, mengungkap sejumlah kasus kriminal yang berhasil diungkap pada awal tahun 2022.

Pasalnya, awal Januari 2022 belum sampai satu bulan ada beberapa kasus yang berhasil diungkap oleh personel
Polsek dan Polres Lambar yakni, 13 kasus kejahatan dengan 13 orang tersangka.

“Sebanyak 13 kasus, dengan 13 tersangka diantaranya, Curat (5 kasus) dengan 4 tersangka, penggelapan (3 kasus) dengan 3 tersangka, persetubuhan terhadap anak (3 kasus) dengan 3 tersangka, pencabulan terhadap anak (1 kasus) dengan 1 tersangka, dan pengeroyokan (1 kasus) dengan 2 tersangka,” jelas Kapolres Lambar, AKBP Hadi Saepul Rahman SIK kepada wartawan saat konfrensi pers di Mapolres setempat, Rabu (12/01/2022).

Kapolres mengatakan, kasus yang sempat viral di masyarakat yakni, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur pelakunya adalah seorang guru SD yang juga guru ngaji di Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), yakni BH (39).

“Untuk perkara ini, tersangka BH mengaku sudah menjalankan aksinya lebih dari 10 kali, dengan 14 orang korban. Saat ini, baru 2 korban yang sudah melapor, dan kami sudah bekerja sama dengan lembaga perlindungan anak untuk mendampingi dalam kasus tersebut,” ujarnya.

AKBP Hadi mengatakan, selain mengamankan tersangka dari 13 kasus yang berhasil diungkap tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan, diantaranya lebih kurang sebanyak 35 handpone genggam, 1 unit sepeda motor merk beat berwarna hitam. Sedangkan, untuk kasus pencabulan kami mengamankan barang bukti pakaian korban, dan untuk kasus pembobolan mengamankan barang bukti kotak amal dan botol parfume,” tandasnya. (Riyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *