Pemkab Tanggamus MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

DAERAH, TANGGAMUS636 Dilihat

TANGGAMUS-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus melakukan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman tersebut, ditandatangani langsung oleh Bupati Tanggamus, Dewi handajani di Ruang Rapat Utama Sekretariat kabupaten setempat, Senin (17/01/2022).

Penandatanganan MoU dihadiri juga oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lampung, Darwati, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pringsewu, Rizki dan sejumlah kepala OPD Kabupaten Tanggamus.

Bupati Dewi mengatakan, nota kesepahaman atau MoU yang ditandatangani, adalah sebagai upaya optimalisasi pelaksanaan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Tanggamus.

“Kerjasama ini, merupakan bentuk kepedulian terhadap perlindungan, dan keselamatan kerja pegawai kontrak,” ujarnya.

Dikatakannya, Pemkab Tanggamus telah mengalokasikan dana sebesar Rp600-1 juta, untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan total tenaga honorer 4.871 orang.

Kemudian, lanjutnya, menganggarkan tenaga kerja rentan dengan profesi nelayan sebanyak 376 nelayan sebesar Rp69,4 juta.

“Tenaga kerja yang masih dalam proses, dan diusahakan anggarannya yakni, aparatur desa/pekon Kabupaten Tanggamus, Aparatur RT dan RW Kabupaten Tanggamus, Tenaga kerja rentan, tokoh agama, guru ngaji, penjaga makam, dan petani. Setelah itu, tenaga pendidik swasta, tenaga kerja koperasi usaha kecil dan mikro,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS ketenagakerjaan Lampung, Darwati memberikan apresiasi kepada Pemkab Tanggamus yang mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan terbitnya Instruksi Bupati Tanggamus No: B.02/INST/30/082021, tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia berharap, kedepannya program jaminan sosial ketenagakerjaan yang belum terlaksana agar menjadi peserta aktif BPJS ketenagakerjaan seperti Perangkat desa, RSUD Batin Mangunang, PDAM Wayagung, jasa konstruksi pendidik, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, koperasi, UMKM, Tagana, dan relawan Covid-19.

Untuk diketahui, ditempat yang sama dilakukan juga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disnaker dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Tanggamus dengan BPJS Ketenagakerjaan.(Dicky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *