LAMPUNG TIMUR-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Timur, Ariana Juliastuty pimpin langsung rapat kordinasi (Rakor) penanganan perkara dugaan penipuan, dan penggelapan yang dilakukan oleh tersangka berinisial HS, MU, HM, dan AG, di ruang rapat Kejari setempat, Selasa (18/01/2022).
Kasi Intel Kejari Lampung Timur (Lamtim) M A Qadri menjelaskan, Rakor penanganan perkara tersebut sebagai wujud koordinasi antara penyidik Polres Lamtim dan JPU, untuk menjelaskan petunjuk perkara (P-19) yang akan diserahkan kepada penyidik.
“Kali ini, Rakor dipimpin langsung oleh Kajari Lamtim, Ariana Juliastuty. Karena, walapun perkara ini perkara 372 KUHP dan atau 378 KUHP, serta 263 KUHP, tapi perkara yang melibatkan tanah milik negara, sehingga dikhawatirkan adanya mafia tanah,” jelasnya.
Qodri mengatakan, sesuai dengan arahan Jaksa Agung agar setiap jajaran intelijen kejaksaan di daerah, mengawal setiap kasus tanah yang melibatkan mafia, terlebih tanah yang disengketakan atau diperkarakan merupakan tanah milik negara.
Menurutnya, dalam perkara yang sedang ditangani tersebut, tersangka menjual tanah milik Kwarda Lampung yang merupakan tanah milik negara, dimana para tersangka telah berusaha menjual tanah tersebut kepada saksi korban senilar Rp1, 429 miliar.
“Untuk mengelabui saksi korban, para tersangka memalsukan surat asal usul tanah, berupa akta jual beli sebanyak 12 surat jual beli, sehingga saksi tertarik untuk membeli tanah tersebut,” tukasnya.
Qodri menyatakan, guna menyelesaikan perkara ini, Kejari Lamtim menunjuk 7 jaksa.
Selain itu, imbuhnya, Kajari Lamtim juga memerintahkan bidang intelijen untuk melakukan supporting intelijen, kepada bidang Pidum guna mempersempit gerak gerik mafia tanah.
Ditambahkan Qodri, Kajari Ariana juga mengimbau masyarakat Lamtim agar segera melaporkan, apabila ada permasalahan tanah yang berpotensi adanya permainan mafia tanah.
“Apabila ada permasalahan tanah, dan berpotensi permainan mafia tanah masyarakat segera melaporkan ke Kejari, dan kepala desa (Kades) melalui sarana komunikasi yang telah ada,” tandasnya. (Sms)






