LAMPUNG BARAT-Untuk meningkatkan indeks penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) tahun 2022, Plt Kadiskominfo Munandar didampingi Kabid Aplikasi Iskandar, Fungsional Manggala Informatika Dedi Firmansyah konsultasi dengan Diskominfotik Provinsi Lampung, Kamis (20/01/2022).
Plt Kadiskominfo Kabupaten Lambar, Munandar mengatakan, koordinasi dan konsultasi ke Diskominfotik untuk meningkatkan indeks penilaian SPBE tahun 2022.
Dikatakannya, dari hasil koordinasi dan kosultasi tersebut, berdasarkan rekomendasi dari Syopiansyah Jaya Putra selaku Staf Ahli Gubernur Lampung, Pemkab Lambar diminta untuk melakukan peninjauan kembali perubahan peraturan bupati (Perbup) No: 40/2020, tentang penerapan SPBE
dengan mencantumkan arsitektur data dan informasi, arsitektur keamanan, peta rencana, dan mengatur tentang siklus pembangunan aplikasi serta lainnya yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No: 95/2018, tentang SPBE.
Selain itu, imbuhnya, untuk meningkatkan kapabilitas SPBE, Pemkab Lambar harus mendukung, dan menerapkan program Kartu Petani Berjaya (KPB).
“Program KPB ini, menghubungkan semua kepentingan pertanian dengan tujuan mencapai kesejahteraan petani dan semua pihak yang terlibat dalam proses pertanian,” terangnya.
Selanjutnya, kata Munandar, perlu didukung adanya penambahan jaringan intra dengan menghubungkan perangkat daerah pada satu jaringan di bawah kendali Diskominfotik.
Kemudian, lanjutnya, dengan inovasi proses bisnis dalam tata kelola di Kabupaten Lambar, disusun dan dirumuskan oleh bagian organisasi.
“Kita juga perlu meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), dengan mengikuti pelatihan-pelatihan teknologi informasi dan komunikasi,” pungkasnya. (Riyan)












