TULANGBAWANG BARAT-Guna mempermudah dan menertibkan pembayaran tagihan pinjaman Nasabah, Koperasi Ragem Sai Mangi Wawai (RSMW) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) tahun 2022 berlakukan sistem Payroll.
“Untuk tahun ini kita sudah menerapkan sistem Payroll, guna mempermudah dalam penagihan dan meminimalisir pinjaman mereka karena kita tidak bisa memantau dengan jumlah banyaknya pengawai,” ujar Ketua Koperasi RSMW Tubaba Iwansyah, Rabu (26/01/2022).
Ia menjelaskan, tagihan mengunakan payroll yakni, Pembayaran yang secara otomatis di potong oleh Bank, yang mana telah bekerja sama dengan bank BNI dan Bank Lampung, jadi dengan ada nya sistem Payroll kita tidak ada tagihan manual lagi.
“Untuk mekanisme dalam pengajuan pinjaman, mereka tetap melakukan syarat secara manual dengan mengisi formulir, harus di setujui oleh pimpinan OPD nya masing-masing dan mereka mencantumkan nomor Rekening yang berlaku, baik itu pengguna Bank Lampung atau BNI,” paparnya.
Iwansyah menambahkan, untuk minimal dan maksimal dalam peminjaman Koperasi RSMW seberapa Rp. 1-20 juta, dengan bunga pinjaman 2 persen dan tempo yang kita berikan yakni 6-36 bulan.
“Adapun tujuan Koperasi ini dibentuk adalah, merupakan asas kekeluargaan dari Anggota oleh Anggota dan untuk Anggota,” ungkapnya.
Menurut Iwansyah, dalam Koperasi RSMW Tubaba, ada iuran wajib dan iuran pokok, Untuk iuran pokok dari awal mereka masuk anggota koperasi di situ ada simpanan senilai 100 ribu dan iuran wajib tiap bulan sebesar Rp 5 ribu untuk uang kas.
Dana tersebut pada saat mereka keluar dari keanggotaan nanti akan di hitung berapa besaran nya dan kita tambah dengan dari hasil usaha itulah yang akan kita kembalikan ke anggota.
“Diketahui, Koperasi RSMW merupakan Koperasi yang usahanya bergerak di bidang simpan pinjam, dengan keanggotaan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Tubaba,” imbuhnya. (Holidin/*)












