Perencanaan Pembangunan di Lambar Sesuai Aturan Berlaku

DAERAH, LAMPUNG BARAT459 Dilihat

LAMPUNG BARAT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat akan terus berupaya melaksanakan seluruh perencanaan pembangunan, sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Hal itu, disampaikan oleh Plt Sekdakab Lampung Barat (Lambar), Adi Utama mewakili Bupati Parosil Mabsus saat verifikasi dan Penilaian Tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2022 di Ruang Rapat Pesagi Pemkab setempat, Jumat (11/02/2022).

“Pembangunan daerah, dilaksanakan dengan berbagai pendekatan melalui mekanisme yang telah dilakukan penyelarasan, terkait dengan prioritas pada pemerintah pusat dan provinsi dan juga dengan ketentuan dan aturan yang berlaku dalam proses perencanaan pembangunan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, bahwa mekanisme dilaksanakan dengan cara menyusun perencanaan pembangunan daerah berdasarkan data-data yang didapat dari badan pusat statistik, dan data sektoral dari seluruh perangkat daerah, serta kunjungan ke lapangan untuk melihat kondisi nyata.

Adi juga menyampaikan, walaupun dengan berbagai keterbatasan Pemkab Lambar tetap dapat mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.

“Dengan berbagai keterbatasan baik keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), dan Sumber Daya Alam (SDA) maupun keterbatasan anggaran. Namun, Pemkab Lambar tetap dapat mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Ia berharap, Kabupaten Lambar kembali meraih kembali peringkat terbaik pertama PPD Provinsi Lampung.

“Tahun 2022, Pemkab Lambar semoga meraih peringkat terbaik PPD tingkat Provinsi Lampung, untuk yang kedua kalinya,” tandasnya.(Riyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *