Minhairin: Pengelolaan ASN Sistem Merit Ciptakan Birokrat Profesional

BANDAR LAMPUNG-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar workshop penyusunan standar kompetensi jabatan, di Hotel Emersia Bandar Lampung, Rabu (16/02/2022).

Asisten Administrasi Umum Pemprov Lampung, Minhairin mengatakan, pengembangan kompetensi jabatan merupakan salah satu aspek kunci untuk meningkatkan produktivitas, dan kinerja sumber daya manusia (SDM) yang akhirnya berdampak pada kinerja organisasi.

Menurutnya, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokasi (Permenpan-RB) RI No: 38/2017, tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara (SKJASN) bahwa tata kelola ASN yang paling ideal adalah dengan menerapkan sistem Merit.

Minhairin mengatakan, pengelolaan ASN dengan sistem Merit menciptakan birokrat yang profesional, karena memuat kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan.

“Untuk mewujudkan pengelolaan yang berbasis sistem Merit ini, kita memerlukan acuan dalam bentuk Standar Kompetensi untuk jenis jabatan masing-masing yang meliputi aspek manajeral, teknis dan sosial kultural,” tukasnya.

Kegiatan workshop dihadiri juga oleh Kepala Biro Organisasi, Lukman MM, Kaban, Kadis, Karo dan Kasatker di lingkungan Pemprov Lampung. (Jay/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *