LAMPUNG TENGAH-Penyuluhan Hukum terkait pelecehan seksual, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) kembali dilakukan.
Kali ini, sosialisasi digelar Kejari Lamteng di SMAN 1 Seputih Agung, Jumat (05/03/2022).
Kepsek SMAN 1 Seputih Agung, Herman Gaharu mengatakan, penyuluhan hukum, ini sangat baik bagi para pelajar SLTA, karena para anak-anak baru mulai tumbuh dewasa, sehingga banyak keinginan tahuan dalam bergaul.
Menurutnya, dengan diberikan materi hukum, para siswa akan lebih paham, mana yang melanggar hukum dan tidak.
“Dengan adanya Jaksa Masuk Sekolah, tentunya akan menambah ilmu bagi kita para dewan guru, dan juga murid,” imbuhnya.
Apa lagi, kata Herman, anak-anak SMA baru-barunya tumbuh remaja, rasa keinginan tahuan dalam bergaul sangat tinggi, jangan sampai mereka salah dalam bergaul di masa remaja.
“Kita juga meminta pada para jaksa, agar tidak hanya sekali, program Jaksa Masuk Sekolah, ini sangat bermanfaat sekali bagi kita dan para siswa,” tukasnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Lamteng, Topo Dasawulan, mengungkapkan bahwa Jaksa Masuk Sekolah (JMS), program resmi dari kejaksaan, untuk memberikan penyuluhan hukum pada murid di sekolah.
“Dalam sosialisasi ini, kita mengambil hukum seksual, apa saja yang bisa melanggar dan juga pemahaman agar para guru dan pelajar mengerti dengan hukum,” ujar Topo.
Selain itu, Topo Dasawulan juga memberikan arahan kepada para murid khusus untuk SLTA dalam bergaul, kadang melebihi batas batas, terkait seksual.
“Kita berikan penjelasan, larangan dalam bertindak yang bisa masuk ranah hukum. Ini, tugas kita supaya tidak terjadi pada mereka. Salah satu contoh, memegang tubuh wanita yang terlarang, biasanya itu seperti bercanda, tapi menjadi ranah hukum bila sampai Korban tidak terima,” jelasnya.
Salah satu siswi SMAN 1 Seputih Agung, Trinovita mengaku sangat senang dengan adanya penyuluhan hukum yang dilakukan Kejari Lamteng.
“Kami sangat senang, dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini. Karena, kami bisa tahu apa saja yang masuk ranahnya hukum,” ujarnya. (Hen)






