LAMPUNG BARAT-Pemerintah Pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membagikan perangkat Set Top Box (STB) TV Digital gratis bagi keluarga kurang mampu.
Hal itu dilakukan, setelah penghentian siaran TV Terestrial/Analog menuju siaran TV Digital. Bantuan tersebut, nantinya akan di distribusikan kepada masyarakat kurang mampu dan terdaftar dalam Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS).
Sementara itu, di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengaku, sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo RI.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadiskominfo Kabupaten Lambar, Munandar Mursal melalui Kabid Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Ansori.
“Berdasarkan hasil koordinasi, terkait pengalihan TV Analog ke TV Digital, pemerintah direncanakan akan membagikan 6,7 juta perangkat STB TV Digital kepada masyarakat kurang mampu secara gratis di Kabupaten Lambar,” jelas Ansori, Senin (07/03/2022).
Dikatakannya, terkait data masyarakat yang menerima perangkat STB TV Digital, Kementerian Kominfo RI menyatakan, ada tim internal yang akan melakukan pendataan terkait penerima STB bersama dengan tim dari Kementrian Sosial (Kemensos).
“Informasi yang kita dapat, pembagian bantuan STB di Lampung untuk tahap awal akan dilakukan pada 30 April 2022 mendatang,” jelasnya.
Jadi, imbuh Ansori, yang menentukan masyarakat penerima bantuan STB itu langsung dari pemerintah pusat. Dan, sampai saat ini Pemkab Lambar belum mengetahui jumlah masyarakat yang menerima bantuan tersebut.
Ditambahkannya, syarat untuk mendapatkan STB TV Digital gratis tersebut, adalah masyarakat yang sudah terdata dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Pasalnya, STB TV Digital ini termasuk bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat kurang mampu.(Riyan)






