BANDAR LAMPUNG-Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 kepada BPK RI Perwakilan Lampung, Kamis (17/03/2022).
Kedatangan Gubernur Arinal didampingi Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Marindo Kurniawan, Kepala Inspektur Freddy diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Andri Yogama.
Kepala BPKAD Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan, LKPD 2021 telah diselesaikan tepat waktu, dan diserahkan sesuai amanat PP No: 12/2019 yaitu, paling lambat 3 bulan sejak tahun anggaran berakhir.
“Jadi dokumen LKPD yang diserahkan kepada BPK RI sudah lengkap semua,” ujarnya.
Marindo menambahkan, Pemprov Lampung sudah mendapat 7 kali WTP dari BPK secara berturut-turut.
“Kita optimis, hasil yang akan diraih Pemprov Lampung masih sama seperti tahun sebelumnya,” tandasnya. (Jay/*)












