Dugaan Kasus KDRT Oknum ASN, Inspektorat Lambar Panggil Saksi Korban

LAMPUNG BARAT-Pengusutan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang diduga dilakukan oleh AD, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lampung Barat terus bergulir.

Pasalnya, pekan depan Inspektorat Kabupaten Lampung Barat (Lambar),
akan panggil saksi dari pihak korban.

Inspektur Kabupaten Lambar, Sudarto melalui Irban V, Puguh Sugandi mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi merupakan tindak lanjut dari laporan dugaan KDRT yang masuk ke Inspektorat beberapa hari lalu.

“Rencananya, minggu depan kita akan panggil saksi-saksi dari pihak korban untuk dimintai keterangan. Setelah pemeriksaan saksi-saksi, dan korban selesai, maka pemeriksaan terhadap terlapor,” ujar Puguh, Rabu (30/03/2022).

Ia mengatakan, proses pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat berbeda dengan yang dilakukan oleh penyidik Polres Lambar.

“Polres Lambar, proses hukumnya. Sedangkan, Inspektorat merupakan proses administratif terhadap disiplin ASN,” imbuhnya.

Puguh menambahkan, jika pada proses pemeriksaan terlapor terbukti bersalah, dan dilakukan penahanan oleh pihak Polres Lambar, maka terlapor akan dilakukan pemberhentian sementara. (Riyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *