LAMPUNG BARAT-Untuk mempermudah pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk), Disdukcapil Kabupaten Lampung Barat (Lambar) memberikan pelayanan cetak Kartu Keluarga (KK) dari rumah kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kadisdukcapil Ruspan Anwar melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kabupaten Lambar, Burwati.
“Saat ini Disdukcapil pusat, maupun daerah terus berbenah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Salah satunya, menyederhanakan pelayanan dengan akses cetak KK sendiri dari rumah,” jelas Burwati, Senin (04/04/2022).
Menurutnya, pelayanan publik mutlak harus diperbaiki, agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik, sehingga tidak disulitkan untuk mendapatkan pelayanan Adminduk.
“Masyarakat yang ingin cetak KK sendiri, caranya cukup mudah, dengan mengakses website https://pelandukhebat.lampungbaratkab.go.id/ didalamnya terdapat beberapa pelayanan administrasi kependudukan yang bisa di akses oleh masyarakat bukan hanya penerbitan KK tetapi juga termasuk pelayanan lainnya,” ujarnya.
Dia mengatakan, pada website tersebut terdapat beberapa pelayanan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Diantaranya, cetak KK, mengurus E-KTP, KIA dan pelayanan lain nya sesuai kebutuhan masyarakat.
Burwati mengatakan, masyarakat yang ingin mencetak KK di rumahnya bisa menggunakan kertas jenis HVS A4 80 gram. Jadi,ntidak perlu repot lagi mendatangi kantor Disdukcapil hanya untuk mengurus cetak KK online.
“Memang kertas KK yang digunakan selama ini, menggunakan jenis khusus yaitu, security printing dan berhologram sehingga tidak mudah dipalsukan. Namun, cetak KK sendiri tetap memiliki kekuatan hukum,” jelasnya.
Karena, kata Burwati, kuncinya ada pada kode quick response (QR) di pojok bawah dari dokumen cetak Kartu Keluarga online yang dicetak sendiri.
“Kode QR ini, semacam tanda tangan elektronik pengganti tanda tangan, dan cap basah di kartu KK yang dulu dicetak menggunakan security printing,” tandasnya. (Riyan)












