LAMPUNG UTARA-DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengelar rapat paripurna pemilihan wakil bupati (Pilwabup) sisa masa jabatan 2019-2024 di gedung DPRD setempat, Senin (04/04/2022).
Paripurna pemilihan Wabup Lampura tersebut, dihadiri pimpinan DPRD, Bupati Budi Utomo, Sekdakab Lekok, anggota dewan, Forkopimda, dan sejumlah kepala OPD kabupaten setempat.
Dalam rapat paripurna Pilwabup itu tiga agenda yakni, penetapan calon wakil bupati (cawabup), pengundian nomor urut Cawabup, dan penyampaian visi-misi cawabup secara tertulis.
Diketahui, ada dua Cawabup yang diajukan partai pengusung yakni, Ardian Saputra dan William Mamora.
Kemudian, hasil pengundian nomor urut, Cawabup Ardian Saputra mendapat nomor 1, dan Wiliam Mamora mendapat nomor urut 2.
Kedua nama cawabup tersebut diusulkan oleh empat partai politik (Parpol), yang tergabung dalam koalisi pengusung pasangan Agung Ilmu Mangkunegara-Budi Utomo dalam Pilkada 2019 lalu yakni, PAN, Nasdem, PKS dan Gerindra.
Sebelumnya, usulan nama Ardian Saputra dan William Mamora, sebagai Cawabup telah diterima Asisten I Pemkab Lampura Mankodri mewakili Bupati di rumah dinas bupati (Rumdis) pada 15 Maret 2022 lalu, sebelum diserahkan ke DPRD kabupaten setempat.(bud/ogi)






