Satgas Pangan Polres Lamteng Cek Sembako dan Minyak Goreng

LAMPUNG TENGAH-Satuan Tugas (Satgas) Pangan Satreskrim Polres Lampung Tengah (Lamteng), melakukan pengecekan ketersediaan Sembako, di sejumlah pertokoan dan pasar tradisional maupun modern, Sabtu (09/04/2022).

Kapolres Lamteng, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya SIK melalui Kasat Rekskrim AKP Edi Qorinas menjelaskan, pengecekan dan monitoring dilakukan karena sebelumnya terjadi kelangkaan minyak goreng di sejumlah pasar.

Dikatakannya, personel Polres Lamteng melakukan patroli di Plaza Bandarjaya, dan pasar tradisional di Kecamatan Gunungsugih.

“Patroli itu dilakukan, untuk memastikan ketersediaan Sembako pada bulan suci Ramadan. Selain itu, untuk mencegah penimbunan Sembako, yang dapat mengakibatkan terjadinya kelangkaan serta lonjakan harga,” kata Qorinas.

Ia mengatakan, dalam patroli tersebut para pedagang mengakui stok minyak goreng dan Sembako di Bandarjaya dan Gunungsugih masih ada, dan tidak terjadi kelangkaan dengan harga minyak goreng berpariasi dari mulai Rp23 ribu-Rp25 ribu/liter.

AKP Qorinas menyatakan, Polres Lamteng juga mengimbau para pedagang, dan pemilik usaha warung maupun toko Sembako agar tidak melakukan penimbunan. Terutama minyak goreng baik curah, dan kemasan.

“Apabila ditemukan penimbunan, kami tidak segan untuk memproses hukum sesuai dengan Pasal 107 Undang-Undang Perdagangan, dengan ancaman pidana selama 5 tahun penjara,” jelasnya.

AKP Qorinas juga mengingatkan, masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian, apabila mengetahui dugaan penimbunan Sembako. (Hen/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *