Pansus DPRD Lamsel, Apresiasi Capaian Penyerapan Belanja Daerah

LAMPUNG SELATAN-DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar rapat paripurna Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2021, di Gedung DPRD setempat, Kamis (14/04/2022).

Rapat paripurna yang digelar secara virtual tersebut, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Agus Sartono didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Waris Basuki, serta dihadiri 41 anggota dewan.

Sementara itu, Bupati Lamsel Nanang Ermanto, bersama Wakil Bupati (Wabup) Pandu Kesuma Dewangsa, Sekdakab, Forkopimda, dan sejumlah kepala OPD mengikuti rapat paripurna tersebut, secara virtual di Aula Rajabasa Pemkab Lamsel.

Dalam rapat paripurna, Ketua Pansus LKPJ Bupati 2021 DPRD Lamsel, Rosdiana menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Pemkab Lamsel tahun 2021.

Dikatakannya, tahun 2021 penyerapan Belanja Daerah mencapai 95,90 persen dan Pansus LKPJ Bupati merekomendasikan, agar Pemkab Lamsel dapat mempertahankan penyusunan perencanaan yang baik, penganggaran, pelaksanaan, panatausahaan dan pelaporan APBD agar lebih tertib dan taat aturan, efisien dan efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Penyerapan belanja daerah 2021, mencapai 95,90 persen. Ini menunjukan ada perbaikan, dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Rosdiana juga menyampaikan sejumlah catatan, penyelenggaraan pemerintahan. Salah satunya, penghapusan tenaga honorer menjadi PPPK.

“Kami berharap, Pemkab Lamsel memberikan solusi kepada tenaga honorer yang tidak terakomodir dalam perekrutan PPPK. Terutama, tenaga honorer yang telah mengabdi belasan tahun,” tukasnya.

Ditempat terpisah, Bupati Lamsel Nanang Ermanto menyatakan, akan segera menindaklanjuti berbagai masukan, saran dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD.

“Insyaallah, masukan dan rekomendasi yang telah diberikan DPRD dapat segera kami realisasikan,” ujar Nanang. (Izal/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *