LAMPUNG TENGAH-Jajaran Polres Lampung Tengah (Lamteng) mengamankan puluhan remaja, yang diduga akan melakukan balapan liar di Jalan lintas Bekri Kecamatan Bangun Rejo kabupaten setempat, Minggu (25/04/2022) sekira pukul 2.00 WIB.
Kapolres Lamteng, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya SIK melalui Kasat Reskim AKP Edi Qorinas menjelaskan, pihaknya mengamankan anak-anak remaja di Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri.
“Semalam kita amankan anak anak sebanyak 20 Orang berikut motor ada 15 unit, karena masih di bawah umur, tidak kita proses,” ujarnya.
Balapan liar mempunyai resiko sangat tinggi dan bisa mengakibatkan fatalnya kecelakaan lalulintas juga orang lain.
Selanjutnya, Kasat Reskrim memanggil kedua orang tuanya, untuk itu diberikan arahan serta himbauan, agar mereka tidak mengulangi balapan liar lagi.
‘’Mereka sengaja kita tahan sampai kedua orang tuanya datang, tujuanya untuk memberikan efek jera kepada mereka,” terangnya.
Selain itu mereka juga sudah membuat surat pernyataan,agar tidak lagi melakukan hal serupa dihadapan orang tuanya.
Kasat juga mengingatkan pada orang tua, untuk menjaga dan mengawasi anak anaknya, agar tidak melakukan hal-hal yang negatif apalagi yang berpotensi melanggar hukum termasuk balapan liar di jalan raya.
Mulyono salah satu orang tua, mengucapkan banyak terimakasih kepada kepolisian, yang sudah memberikan pengarahan pada anak anak mereka.
“Dengan adanya surat pernyataan ini, saya rasa anak anak akan jera dan takut untuk mengulangi perbuatanya lagi,’’ ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kampung (Kakam) Sinar Banten Kecamatan Bekri, Aris Sugiarto mengucapkan terimakasih kepada petugas Polres Lamteng yang dengan cepat menertibkan balapan liar yang meresahkan masyarakat. (Hen/*)












