LAMPUNG BARAT-Sejumlah pengendara kembali mengeluhkan tumpukan sampah, di perbatasan Pekon Canggu-Kota Besi, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat (Lambar),
Pantauan wartawan di lapangan, Senin (09/05/2022), terlihat sampah-sampah yang dibuang di perbatasan tersebut semakin menumpuk. Bahkan, memakan sebagian dari ruas badan jalan, terlihat sampah-sampah yang menumpuk didominasi oleh sampah plastik dan tumbuh-tumbuhan.
Andi, salah seorang pengendara yang setiap hari melintas di jalan tersebut mengatakan, keberadaan tumpukan sampah itu sangat mengganggu pengguna jalan apa lagi lahan tersebut tepat berada di pinggir jalan nasional Lintas Liwa.
“Sayang sekali, sampah-sampah ini harus dibuang di pinggir jalan. Apalagi, dibuang di ruas jalan nasional, yang menimbulkan aroma tidak sedap,” ujarnya.
Sebelumhya, Pemkab Lambar telah memasang plang yang berisikan Perda tentang larangan membuang sampah sembarangan. Namun, kini plang tersebut tidak lagi terpasang.
Terpisah Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lambar Heriyanto mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas PU terkait permasalahan tersebut.
“Kami masih koordinasi dengan Dinas PU, Pekon dan Kecamatan. Karena, sampah yang menumpuk di jalan nasional tersebut, bukan ranah DLH karena hanya pelayanan dalam Kota Liwa,” singkatnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP Damkar) Haiza Rinsa mengatakan, terkait perda yang mengatur tentang larangan membuang sampah sembarangan memang ada namun belum bisa di implementasikan secara maksimal.
“Perdanya memang ada, namun belum bisa kita berikan sanksi terhadap pelaku pembuang sampah itu, karena saat memang Pemkab belum memiliki fasilitas TPA resmi,” tandasnya. (Riyan)






