Satgas TMMD ke-113, Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba

DAERAH, PESISIR BARAT417 Dilihat

PESISIR BARAT-Guna menanggulangi bahaya penyalahgunaan narkotika, Satgas TMMD ke-113 Kodim 0422/LB, melakukan penyuluhan bahaya pemakaian narkotika kepada generasi muda, di Balai Pekon Suka Maju, Kecamatan Ngaras Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Rabu (18/05/2022).

Dikatakan Komandan SSK Kapten Arm Iwan Sudrajad, bahwa mempersiapkan generasi muda bebas narkotika saat ini memang sangat sulit, mengingat faktor lingkungan yang sangat kuat dalam membentuk kepribadian para muda mudi saat ini.

Namun, lanjutnya, tidak bisa diabiarkan begitu saja, seluruh elemen berkewajiban untuk mengimbau dan mengajak melalui penyuluhan agar para pemuda terhindar dari kehancuran akibat narkoba.

“Anggota TMMD berkewajiban memberi imbauan, seperti melalui penyuluhan. Dan ini, sebagai sasaran non-fisik pelaksanaan TMMD kepada anak muda untuk menjauh dari narkotika,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Lampung Barat (Lambar), Iptu Juherdi.

Dikatakannya, Polres Lambar melalui program TMMD mengajak generasi muda menyayangi pribadi masing-masing, dengan tidak terjerumus dalam pengunaan narkoba dan minuman keras (Miras).

“Kontrol orang tua, menjadi utama dalam pencegahan pengunaan barang haram itu, sehingga tidak merusak masa depan para generasi muda,” kata Iptu Juherdi.

Ditambahkannya, semua pihak diharapkan ikut andil dalam pencegahan pengunaan narkotika untuk menjaga dan menghindari para penerus bangsa dari kehancuran, setidaknya akan berguna dan bermanfaat bagi anak-anak. (Nova)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *