Antisipasi PMK, Pemkab Lamteng Bentuk Satgas Hewan Ternak

LAMPUNG TENGAH-Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah melakukan rapat koordinasi (Rakor) untuk mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang menyerang hewan ternak.

Rakor bersama Dinas Perkebunan Perternakan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Lampung Tengah tersebut, dihadiri pengusaha ternak sapi dan blantik, dilaksanakan di UPTD Balai Benih Holtikultura Kampung Bumi Ratu Nuban, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Jumat (20/05/2022).

Dalam Rakor tersebut, Kasubag Dalops Polres Lampung Tengah (Lamteng), AKP Yuswantoro mewakili Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya SIK menjelaskan, pihaknya melalui Bhabinkamtibmas melakukan pengawasan setiap kampung binaan yang memiliki hewan ternak.

Selain itu, lanjutnya, Polres Lamteng juga telah melakukan sosialisasi, kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak, agar kandangnya rajin dibersihkan, dan makanan serta vitaminnya perhatikan.

“Kami juga meminta kepada pemilik hewan ternak, untuk menghubungi petugas agar bisa langsung ditangani, apabila hewan ternak miliknya ada gejala PMK,” kata AKP Yuswantoro.

Sementara itu, Kepala DP3 Kabupaten Lamteng, Taruna Bifi Koprawi mengharapkan, semua pihak untuk siaga terkait PMK yang menyerang hewan ternak. Karena, Kabupaten Lamteng salah satu daerah produksi daging sapi terbesar di Provinsi Lampung.

“Langkah yang akan kita ambil, adalah
memberikan vaksin dan obat-obatanan kepada peternak usaha sapi, kerbau, domba, dan kambing yang dilakukan pada Juni mendatang. Jadi, sangat diperlukan kerja sama semua pihak agar vaksinasi hewan ternak tersebut, berjalan sukses,” ujarnya.

Ditambahkan Taruna, Pemkab Lamteng juga akan membentuk Tim Satgas dari tingkat kabupaten sampai kecamatan, guna mengantisipasi wabah PMK yang menyerang hewan ternak.(Hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *