Polres Lampura Amankan Satu Tersangka Curanmor

HUKUM, LAMPUNG UTARA293 Dilihat

LAMPUNG UTARA-Salah satu pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor), berhasil diamankan polisi bersama warga di area Pasar Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara (Lampura).

Sebelumnya sempat terjadi drama aksi kejar-kejaran, antara korban bersama beberapa orang warga dengan pelaku, pelarian pelaku terhenti lantaran sepeda motor hasil curian yang dikendarainya terjatuh, sontak saja pelaku harus menerima konsekwensi bulan-bulanan warga

“Beruntung tak berkelang waktu lama, petugas dari Polres Lampura yang mendapat informasi Curanmor ikut mengejar tiba di TKP dan langsung mengamankan pelaku,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi mewakili Kapolres mengatakan, peristiwa Curanmor terjadi, Sabtu (21/5/2022) sekira pukul 18.30 WIB di rumah korban Aris Dianto (33), warga Kelurahan Kelapa Tujuh Kotabumi, Minggu (22/05/2022).

“Saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya di samping rumah, tiba-tiba mendengar suara sepeda motornya seperti ada yang menghidupkan. Korban keluar untuk melihat, ternyata benar sepeda motornya dibawa kabur oleh pelaku berjumlah dua orang,” ujarnya.

Kemudian, korban berteriak dan bersama beberapa warga sekitar lansung mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah Desa Candimas.

Ditambahkannya, saat ini pelaku AP (36), warga Dusun Lahan Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), diamankan di Mapolres Lampura bersama barang bukti yakni, kunci leter T, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih No Pol BE 4289 KD.(Rudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *