Tim Macan Putih Polsek Indralaya Bekuk Pembobol Ruko

HUKUM, NASIONAL269 Dilihat

OGAN ILIR-Jajaran Posek Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), mengamankan seorang pria berinisial MY alias Dong (26).

Tersangka MY, dibekuk Tim Macan Putih Polsek Indralaya, karena diduga telah membobol ruko di Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumsel.

Kapolsek Indralaya, AKP Herman Romlie mewakili Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy menerangkan, tersangka MY melancarkan aksinya pada akhir Januari lalu.

“Saat itu, tersangka membobol ruko tepatnya di samping SPBU kilometer 36,” kata Herman didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain, Jumat (27/05/2022).

Dikatakannya, kejadian tersebut pertama kali diketahui pemilik ruko yang curiga pengganjal pintu belakang ruko rusak.

Kemudian, imbuhnya, pemilik ruko yang merasa curiga lalu mengecek barang-barang dagangannya.

“Ada barang-barang yang hilang diantaranya baju satu bal, sebuah bor listrik dan sebuah mesin air,” terang Herman.

Mendapat laporan pencurian, Tim Macan Putih Polsek Indralaya mengejar tersangka. Polisi akhirnya, mendapatkan informasi keberadaan tersangka di Kayuagung, Kabupaten OKI.

“Tersangka kami amankan, di Kayuagung tadi siang. Barang bukti berupa sepeda motor, dan pakaian korban saat membobol ruko, juga kami amankan,” jelas Herman. (Bud/Rian/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *