LAMPUNG BARAT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat, mengikuti kegiatan penilaian Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022.
Kegiatan tersebut, diikuti secara langsung di Kementerian Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (KPPKBP3A).
Sedangkan, Pemkab Lampung Barat (Lambar) mengikuti secara virtual di Aula Kagungan kabupaten setempat, Senin (30/05/2022).
Ketua Tim Penilaian VLH Evaluasi KLA tahun 2022 Jamal mengatakan, dalam UUD 1945 Pasal 8 ayat (2) disebutkan bahwa setiap anak berhak hidup dan tumbuh berkembang.
“Pemda bertanggung jawab, dan berkewajiban mendukung, serta melaksanakan kebijakan nasional menyelenggarakan perlindungan anak,” ujarnya.
Jamal menambahkan, untuk mewujudkan KLA di seluruh Indonesia, telah ditetapkan berbagai peraturan perundang-undangan, dan kebijakan untuk melindungi anak.
Sementara itu, Bupati Lambar, Parosil Mabsus berharap dengan dilakukannya penilaian VLH evaluasi KLA tahun 2022, dapat meningkatkan perlindungan dan kebutuhan anak.
Parosil menambahkan, Pemkab bersama DPRD Lambar telah menetapkan beberapa Perda terkait penyelenggaraan KLA yakni, Perda No: 1/2017, Perda No: 3/2018, Perda No: 4/2019, Perda No: 10/2021, dan Perda No: 13/2021. (Riyan)












