Adi Erlansyah: Tujuh Kali Pringsewu Raih Opini WTP

DAERAH, PERINGSEWU506 Dilihat

PRINGSEWU-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu, meraih opini WTP dari BPK RI, tujuh kali secara berturut-turut. WTP ke-7 tersebut, diraih sesuai hasil pemeriksaan LKPD tahun 2021.

Penegasan itu, disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Adi Erlansyah saat menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2021 pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Senin (13/06/2022).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Suherman itu, dihadiri Sekdakab Heri Iswahyudi, Forkopimda dan sejumlah pejabat Kabupaten Pringsewu.

Dikatakan Adi Erlansyah, keberhasilan Pemkab Pringsewu meraih opini WTP tujuh kali berturut-turut tersebut, merupakan buah dari hasil kerja keras semua pihak.

Ia menjelaskan, terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No: 12/2019 yang dijabarkan secara rinci melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No: 77/2020.

“Dengan berpedoman kepada Permendagri tersebut, Pemkab Pringsewu menyusun mekanisme, dan prosedur pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang ditetapkan dengan Perda,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Adi Erlansyah, terkait Sistem Pengendalian Intern (SPI) atas temuan BPK RI, telah disampaikan secara tertulis dan dikoordinasikan dengan Sekretariat DPRD serta perangkat daerah terkait untuk segera ditindaklanjuti, dan segera diselesaikan.

Menurutnya, hal itu dilakukan agar predikat tercepat, dan tertinggi yang diperoleh Kabupaten Pringsewu hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2020 lalu, dengan capaian 99,78 persen, dapat dipertahankan, dan lebih baik lagi. (Bud/Oji/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *