Tekab 308 Polres Lamteng Bekuk Preman Resahkan Sopir Truk

LAMPUNG TENGAH-Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Tengah, membekuk pemalak sopir truk yang melintasi Simpang Tiga Terbanggi Besar, Senin (20/06/2022).

Kasat Reskrim, AKP Edy Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah (Lamteng), AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya mengatakan, petugas berhasil mengamankan seorang preman berinisial HF (35), warga Kampung Terbanggi Besar, yang diduga sering meresahkan pengemudi.

AKP Edy mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang memalak seorang sopir truk Parjimen (41), warga Kelurahan Bumiraya Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara (Lampura).

“Korban yang saat itu, mengemudikan mobil truk bermuatan singkong dari arah Kota Bumi menuju Bandar Lampung. Namun, saat melintasi Jalan Lintas Sumatra dicegat oleh seorang pria tak dikenal.

“Awalnya korban, yang merupakan sopir truk membawa muatan singkong, saat tiba dijalan lintas simpang Terbanggibesar mobil korban tiba-tiba dicegat oleh pelaku HF,” jelasnya.

Pelaku HF, kata Kasat Reskrim, langsung menggedor-gedor pintu mobil, hingga mengakibatkan korban ketakutan. Kemudian, saat korban ketakutan pelaku langsung meminta sejumlah uang kepada korban.

“Karena merasa takut akhirnya korban memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp10 ribum Saat itu juga, polisi menyergap pelaku,” katanya.

Kasat Reskrim mengatakan Pelaku FH, tertangkap tangan menjalankan aksinya.

“Pelaku langsung ditangkap oleh Tekab 308, dan dibawa ke Polres Lamteng,” ujarnya.

Dari tangan pelaku polisi menyita uang Rp66 ribu, yang diduga hasil memalak. Pelaku HF dikenakan Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.

AKP Edy juga mengimbau seluruh elemen masyarakat yang melihat, mendengar atau bahkan menjadi korban kejahatan segera melapor ke polisi terdekat agar bisa cepat ditangani.

Untuk menekan angka kejahatan, yang belakangan sangat meresahkan, Kasat Reskrim Polres Lamteng, mengajarkan seluruh tokoh pemuda, masyarakat, dan agama berperan aktif mencegah tindak kejahatan dengan menyampaikan setiap informasi yang terjadi di masyarakat atau melakukan pembinaan.

“Mari semua elemen masyarakat, berperan aktif mencegah terjadi tindak kejahatan sesuai dengan bidang kita masing-masing. Hal ini agar terciptanya situasi aman, nyaman, dan damai. Dengan mengedepankan, pola preventif dan preemtif,” pungkasnya. (Hen/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed