Pemkab Lambar Diharapkan Gunakan Produk Dalam Negeri

DAERAH, LAMPUNG BARAT432 Dilihat

LAMPUNG BARAT-Pemerintah Daerah (Pemda) diharapkan menggunakan produk dalam negeri baik, dalam pemerintahan maupun yang melibatkan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Barat, Adi Utama pada saat Ngupi Babakhong membahas penggunaan produk dalam Negeri, di Kagungan Setdakab setempat, Senin (27/06/2022).

“Jadi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) itu nanti di upayakan menggunakan produk dalam negeri. Diharapkan kemudian menghasilkan produk dalam negeri untuk di perjual belikan di dalam negeri maupun di luar negeri,” ujarnya.

Lebih lanjut, Adi Utama menekankan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) kedepannya dapat menggunakan produk dalam negeri dan melaporkan E-katalog mengenai produk produk tersebut memuat informasi UMKM berupa daftar, jenis, dan spesifikasi

“Kedepannya OPD wajib menyampaikan produk baik yang melalui program kegiatan yang di tenderkan maupun penunjukan langsung dan jika diperlukan surat maka akan di buatkan surat,” pungkasnya.

Adi utama berharap, agar Pemkab Lambar kedepannya agar menggunakn produk dalam negeri baik dari segi obat maupun peralatan-peralatan. (Riyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *