Tahun 2021, APBD Pesibar Surplus Rp8,86 Miliar

DAERAH, PESISIR BARAT441 Dilihat

PESISIR BARAT-Wakil Bupati (Wabup) Pesisir Barat, A Zulqoini Suarif menghadiri rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021, di gedung DPRD kabupaten setempat, Rabu (06/07/2022).

Rapat paripurna tersebut, dihadiri Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Forkopimda, serta sejumlah pejabat kabupaten setempat.

Dalam rapat paripurna, Wabup Zulqoini menyatakan, alokasi anggaran dilakukan sesuai dengan pendelegasian kewenangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan pendekatan prestasi kerja dan berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan, namun tetap mengutamakan akuntabilitas perencanaan anggaran.

Dijelaskannya, pencapaian target kinerja APBD tahun 2021, digambarkan oleh serapan anggaran Belanja Daerah sebesar Rp815,80 miliar, dari total anggaran Rp913,39 miliar atau 89,32 persen.

“Sementara, realisasi Pendapatan Daerah adalah sebesar Rp791,41 miliar, dari target pendapatan Rp886,63 miliar atau sebesar 89,26 persen,” imbuhnya.

Zulqoini menyatakan, dalam struktur APBD, bahwa Pendapatan Daerah meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan realisasi Rp28,36 miliar dari target Rp56,18 miliar atau 50,48 persen.

Sedangkan, imbuhnya, Pendapatan Daerah yang bersumber dari dana transfer terealisasi Rp737,82 miliar dari target Rp799,28 miliar atau 92,31 persen.

“Untuk Pendapatan Daerah yang sah, terealisasi Rp25,22 miliar dari target Rp31,17 miliar atau sebesar 80,94 persen,” kata Zulqoini.

Kemudian, lanjutnya, realisasi belanja terdiri dari belanja operasi sebesar Rp444,64 miliar, dari anggaran sebesar Rp521,90 miliar atau 85,20 persen. Realisasi belanja modal sebesar Rp411,67 miliar, dari anggaran sebesar Rp222,02 miliar atau sebesar 93,13 persen. Realisasi belanja tidak terduga sebesar Rp2,21 miliar, dari anggaran sebesar Rp6 miliar atau sebesar 36,90 persen.

Sementara itu, kata Zulqoini, realisasi belanja transfer sebesar Rp162,17 miliar, dari anggaran sebesar Rp163,47 miliar atau sebesar 99,21 persen.

“Dari sisi penerimaan, terjadi defisit anggaran sebesar Rp95,22 miliar. Sedangkan, dari sisi belanja terjadi surplus sebesar Rp97,58 miliar. Maka,
secara keseluruhan realisasi APBD 2021 menunjukkan surplus sebesar Rp8,86 miliar yang sekaligus merupakan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2021,” tukasnya.

Zulqoini mengakui, bahwa belum semua harapan masyarakat maupun DPRD selaku mitra kerja Pemkab Pesibar dapat terakomodir pada penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan.

Menurutnya, hal tersebut disebabkan oleh kondisi yang obyektif karena adanya keterbatasan kapasitas keuangan daerah, yang mampu mengimbangi dinamika kebutuhan masyarakat yang terus bertambah.

“Dengan demikian, diperlukan kerja keras dari semua pihak untuk membangun Kabupaten Pesibar ke arah yang lebih baik, bermartabat dan berbudaya,” tukasnya.

Zulqoini menambahkan, pada pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2021 lalu, masih memiliki berbagai kelemahan.

“Untuk itu, saya selaku kepala daerah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pesibar,” pungkasnya. (Nova)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *