LAMPUNG BARAT-Kepolisian Resor (Polres) Lampung Barat, melakukan monitoring dan pengecekan harga minyak goreng (Migor) curah, dan kemasan.
Monitoring Migor curat dan kemasan tersebut, dilakukan kepolisian di wilayah Kabupaten Lambar dan Pesisir Barat (Pesibar), Rabu (13/07/2022).
Kapolres Lambar, AKBP Heri Sugeng Priyantho SIK menjelaskan, kegiatan Pulbaket yang dilakukan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) terkait harga Migor yang masih tinggi di pasaran.
“Saat ini stok Migor curah dan kemasan masih ada di tingkat grosir, toko manisan dan pasar tradisional Kabupaten Lambar dan Pesibar,” jelas Kapolres.
Dikatakannya, Migor curah yang dibeli oleh masyarakat Rp14.000-15.000/liter sesuai hasil pengecekan yang dilakukan jajaran Polsek Sekincau, Peteng, Pesel, dan Balik Bukit.
“Untuk sementara ini, berdasarkan hasil
pengecekan tidak ditemukan adanya penimbunan, dan permainan harga
Migor curah,” tandasnya.(Riyan)











