LAMPUNG BARAT-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Barat, mensosialisasikan zona selamat Sekolah (Zoss) kepada pengguna jalan Lintas Liwa. Hal itu, dilakukan untuk antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).
Sosialisasi Zoss tersebut, dipusatkan di depan MTsN Liwa yang memulai melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), Selasa (19/07/2022).
Pelaksana Tugas (Plt) Kadishub Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Junaidi Jamsari mengatakan, personel Dishub melakukan sosialisasi dengan imbauan humabis kepada pengguna jalan. Khususnya, kepada orang tua murid atau wali murid yang tengah mengantar dan menjemput anaknya sekolah.
“Sosialisasi ini, terkait dengan pemahaman pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu dan marka yang ada dilingkup Zoss,” ujarnya.
Junaidi juga mengimbau agar masyarakat atau orang tua, untuk menaati rambu-rambu yang ada dilingkup Zoss. Salah satunya yakni, tidak dikenankan mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi. Selain itu, disosialisasikan juga mengenai fungsi marka penyebarangan dan marka dilarang parkir.
“Kita tahu, posisi MTsN Liwa tepat dipinggir jalan lintas, untuk itu pentingnya masyarakat memahami tentang rambu, dan marka jalan agar terhindar dari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Junaidi mengatakan, personel Dishub juga memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya, membantu anak didik atau murid MTsN Liwa menyebrang di marka yang disediakan.
“Mudah-mudahan, dengan adanya sosialisasi ini pengguna jalan dapat memahami arti, dan manfaat Zoss untuk keselamatan anak sekolah, dan pengguna jalan,” pungkasnya. (Riyan)






