Pendapatan dan Belanja Seimbang, Pemprov Lampung Pacu Serapan Anggaran

PROVINSI305 Dilihat

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar rapat Percepatan dan Optimalisasi Pencapaian Target Kinerja Pendapatan dan Belanja Daerah atau Serapan Anggaran bersama dengan seluruh Kepala OPD dan Pengelola Keuangan disetiap OPD Pemprov Lampung, di Balai Keratun, Jumat (29/7/2022).

Pada rapat tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan melaporkan bahwa realisasi anggaran Pemprov Lampung Per (29/7/2022), untuk Realisasi Pendapatan mencapai sebesar Rp3.445.134.822.174,94 atau sebesar 52,53%, dan Realisasi Belanja sebesar Rp3.201 964.949.191.00 atau sebesar 45,67%.

Pelaksana Harian (Plh.) Sekda Provinsi Lampung, Ir.Fredy, SM., M.M, saat memimpin kegiatan tersebut melakukan evaluasi dan membedah setiap kendala dan hambatan yang ada di masing-masing OPD agar dapat dilakukan optimalisasi dan percepatan realisasi anggaran pada setiap OPD.

“Pemprov Lampung secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi realisasi pendapatan dan belanja, pada umumnya anggaran telah direalisasikan dan membutuhkan percepatan pengadministrasian tata laksana keuangan. Keseimbangan antara pendapatan dan belanja Pemprov Lampung relatif baik, dimana realisasi pendapatan mencapai 52,53 persen sementara realisasi belanja sebesar 45,67 persen,” ujar Plh. Sekda.

Fredy meminta agar setiap OPD dapat mengoptimalkan pencapaian target kinerja, baik Pendapatan dan Belanja pada setiap Perangkat Daerah agar tepat sasaran dengan mengedepankan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam rapat tersebut, Fredy juga meminta agar Kepala Perangkat Daerah yang realisasi serapan APBD-nya dibawah rata-rata, agar segera melakukan konsolidasi dengan jajaran perangkat daerahnya untuk mengejar target realisasi APBD sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kepala Perangkat Daerah juga diminta untuk mempedomani manajemen kas yang telah disusun bersama BPKAD dengan menyesuaikan tahapan dan proses yang telah ditetapkan, serta memastikan penyelesaian pengadaan barang dan jasa baik yang menggunakan mekanisme tender maupun swakelola sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa juga diungkapkan dalam rapat tersebut, bahwa pada triwulan ketiga dan keempat akan banyak pelaksanaan realisasi pengadaan barang dan jasa sebagaimana yang telah direncanakan. Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai pengadministrasian aset daerah, yang akan berpengaruh pada pencatatan neraca aset Pemprov Lampung.

“Penyerapan anggaran juga terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa, sehingga Pemprov Lampung memandang perlu melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Dengan demikian sejak dini diketahui potensi hambatannya dan bisa dicarikan segera solusinya,” pungkas Plh. Sekdaprov, Fredy. (jay/nta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *