Polres Lambar Gelar Konferensi Pers Kasus Perkelahian yang Tewaskan Seorang Remaja

DAERAH, LAMPUNG BARAT425 Dilihat

LAMPUNG BARAT – Polres Lampung Barat (Lambar) gelar Konferensi Pers dalam ungkap kasus perkelahian yang menewaskan seorang remaja dalam sebuah hiburan orgen tunggal di Pemangku Karya Bakti, Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau, kegiatan itu di gelar di Mapolres setempat, Senin (1/8/2022).

Kapolres Lampbar, AKBP. Heri Sugeng Priyantho  menyampaikan, Korban tewas adalah RP (16) salah seorang pelajar yang merupakan Warga Desa Tanjungjati, Kecamatan Warkuk, Kabupaten OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan.

“Alhamdulillah berkat upaya maksimal dari seluruh personel ta butuh waktu lama atau kurang dari 24 Jam, tepatnya sekira pukul 23:45 WIB Polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial AW (16) Warga kedamaian Ilir, Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau Kabupaten Lambar yang merupakan di kediamannya,” kata AKBP Heri.

Pelaku yang diamankan itu masih merupakan seorang pelajar yang duduk di bangku kelas 1 SMA. Setelah di lakukan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatanya yang diakibatkan selisih paham, antara pelaku dan korban ini memang sempat ribut adu mulut hingga berujung perkelahian yang menewaskan korban RP (16).

“Selain mengamankan pelaku, kita juga telah mengamankan barang bukti diantaranya satu buah pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban, serta memeriksa 6 Orang saksi,” pungkasnya.

Kemudian, pelaku terancam hukuman maksimal 15 Tahun penjara, selanjutnya. Karena pelaku masih sibawah umur maka akan di kenakan hukuman sepertiganya. (*/yan/nta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *