Pemkab Lambar Bentuk Panitia Penyelenggara Liga Sepak Bola PM II U-23

DAERAH, LAMPUNG BARAT416 Dilihat

LAMPUNG BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) menggelar pembentukan panitia penyelenggaraan liga sepak bola Pemuda Mandiri (PM) II U-23 Tahun 2022 di Aula Kagungan Setdakab setempat, Kamis (25/8/2022).

Hal tersebut menindak lanjuti surat keputusan (SK) Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus Nomor: B/KPTS/III.05/2022.

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lambar Drs. Nukman M.M, Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Lambar Iwan Setiawan dan Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kebudayaan Lampung barat yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) Olahraga Cekden Hamdan S. Sos,

Dalam pembentukan panitia tersebut Sekda Lambar yang juga merupakan ketua liga PM tahun 2022 mengungkapkan kegiatan tersebut sebagai upaya mendukung Hari Ulang Tahun (HUT) Lambar yang jatuh pada tanggal 24 November mendatang.

“Karena rangkaian HUT Lambar akan berakhir pada tanggal 28 November, kegiatan liga sepak bola pemuda mandiri seperti ini sudah menjadi tradisi dan budaya Pemerintah Kabupaten Lampung Barat setiap tahunnya,” jelasnya.

Nukman menekankan kepada seluruh panitia yang turut hadir agar kedepannya selalu menjaga kekompakan dan kordinasi yang baik dengan harapan kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Saya harap koordinasi antara panitia jangan terlepas sampai kita dapat menentukan juara,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Olahraga pada Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Lambar, Cekden Hamdan pada kesempatan itu menyampaikan kegiatan tersebut merupakan salah satu program dari Disporapar Lampung Barat.

“Tujuannya untuk menjaring para atlet yang ada di kabupaten lampung barat baik tingkat kecamatan maupun tingkat kabupaten yang nantinya diharapkan dapat mengharumkan lambar di tingkat Provinsi maupun Internasional,” ungkapnya.

Diketahui, kegiatan tersebut akan dilakukan dua tahap yakni pertandingan tingkat zona penyisihan dan putaran final.

Dengan pembagian zona yakni. Zona 1 Kecamatan Lumbok Seminung, Sukau, Balik Bukit, Batu Brak dan Belalau. Zona II, Kecamatan Batu Ketulis, Sekincau, Pagar Dewa, Way Tenong, Air Hitam, zona III Sumber Jaya, Kebun Tebu, Gedung Surian, zona IV, Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS).

Zona penyisihan akan diselenggarakan di empat Kecamatan yakni Kecamatan Balik Bukit, Way Tenong, Kebun Tebu, Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS) pada tanggal 29 Agustus sampai 8 September yang diikuti oleh 16 tim per-zona dengan total keseluruhan 64 tim, yang nantinya terdapat delapan (8) tim akan lolos pada babak putaran final.

Sedangkan putaran final akan diselenggarakan di stadion Bumi Skala Bekhak pada tanggal 11-20 September 2022 dengan kategori juara satu (1), dua (2) dan tiga (3). (yan/nta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *