LAMPUNG BARAT – Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mencatat realisaai serapan pupuk bersubsidi di Bumi Beguai Jejama Sai Betik hingga Agustus mencapai 47,73 persen atau sebesar 13.419.773 kg.
Kepala DTPH Lambar, Nata Djudin Amran menyampaikan bahwa alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten setempat mencapai 28.118.088 kg yang diperuntukan bagi kelompok tani yang ada di Bumi Sekala Beghak.
Nata Djudin menjelaskan bahwa saat ini ada enam jenis pupuk bersubsidi yang didistribusikan kepada kelompok tani diataranya Urea, NPK, SP36, ZA, Organik Granule, dan Organik Cair. Serapan masing-masing jenis pupuk bersubsidi tersebut bervariasi.
“Untuk Urea serapannya sudah mencapai 58,86 persen atau sebanyak 6.104.636 kg, NPK 66,58 persen atau 5.376.870 kg, selanjunya SP36 26,52 persen atau 1.098.200 kg, lalu ZA 14,92 persen atau 724.067 kg, Organik Granule 17,13 persen atau 116.000 kg,” kata Nata Djudin, Senin (3/10/2022).
Kemudian ia menuturkan untuk Organik Cair hingga saat ini realisasinya masih nol persen, sebab belum ada kelompok tani yang menggunakan jenis pupuk tersebut padahal pihaknya telah mendapat alokasi sebanyak 88 kg yang akan di distribusikan kepada para petani.
“Saat ini pupuk yang paling diminati oleh para petani yaitu jenis pupuk NPK disusul dengan Urea, SP36, ZA, kemudian Organik Granule, namun pada bulan Juli hingga Agustus tidak ada serapan untuk jenis pupuk SP36, ZA dan pupuk Organik Granule,” jelas Nata Djudin.
Pihaknya berharap agar kelompok tani yang ada di Kabupaten setempat agar memanfaatkan alokasi pupuk bersubsidi tersebut secara maksimal sesuai dengan kebutuhan, karena itu merupakan bantuan langsung dari Pemerintah untuk mensejahterakan para petani untuk mengelola tanam tumbuh mereka.
“Para petani dapat langsung datang ke kios-kios untuk mendapatkan pupuk bersubsidi yang telah di distribusikan sehingga bisa membantu meringankan beban biaya operasional para petani,” pungkasnya.(yan/ta)






