TULANGBAWANG BARAT – Sesuai instruksi Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit yang menghimbau untuk kedepankan edukasi kepada pelanggar Lalu Lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) mulai menerapkan instruksi Kapolri tersebut.
Kapolres Tubaba, AKBP. Sunhot P. Silalahi mengatakan, pihaknya telah menarik semua blangko tilang manual dari personil dilapangan. Namun, karena belum tersedia tilang elektronik di Tubaba, jika ada yang melakukan pelanggaran, petugas akan mengedukasi pelanggar lantas.
“Penghentian penggunaan tilang manual itu, menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu,” katanya, Senin (31/10/2022).
Lanjut dia, tujuan menghentikan tilang manual yakni, untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum petugas Polantas terhadap pelanggar lalu lintas.
“Saya berharap peningkatan kegiatan dikmas dan patroli dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Sehingga bisa menciptakan Kamseltibcar lantas di wilayah Kabupaten Tulangbawang Barat,” imbuhnya.(*/hol/ta)












