Kedapatan Bawa Narkoba, Polres Lambar Amankan Seorang Pemuda

DAERAH, LAMPUNG BARAT337 Dilihat

LAMPUNG BARAT – Anggota Sat narkoba Polres Lampung Barat (Lambar) berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial DA (24) di Pekon Pagar Dewa Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, Selasa (20/12/2022).

Kapolres Lambar, AKBP Heri Sugeng Priyantho melalui Kasat Narkoba, Iptu Juherdi menjelaskan pada hari Senin (19/12/2022) kemarin, Anggota Sat Narkoba Polres Lambar mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang membawa atau memiliki narkotika jenis sabu.

Dengan adanya informasi tersebut. Lanjutnya, anggota Sat Narkoba melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

“Dan sekira jam 15.40 WIB tim sat narkoba berhasil mengamankan seorang lelaki yg berinisial DA (24) warga Pekon Lumbok Induk, Kecamatan Lumbok seminung, Kabupaten Lampung Barat,” kata Iptu Juherdi.

Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 buah kertas timah rokok yang didalamnya terdapat 1 buah plastik klip berisi Narkotika Jenis Sabu dan 6  buah plastik klip kosong milik terduga pelaku DA.

“Selanjutnya pelaku berikut barang bukti kita bawa ke Polres Lampung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(*/yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *