TULANGBAWANG BARAT – Untuk meminimalisir pelanggaran hukum , Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, menggelar penyuluhan Hukum terhadap Kepala Tiyuh (Desa) dan Lurah wilayah Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT).
Kegiatan penyuluhan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Tulangbawang Tengah, yang dihadiri, Kasi Intelijen Kejari, Camat TBT, Kepala Bidang DPMT, 19 Kepala Tiyuh, Dua Lurah beserta Juru Tulis dan Kaur Keuangan Tiyuh.
“Penerangan dan penyuluhan hukum yang dilakukan hari ini untuk memberikan pemahaman kepada pemangku kebijakan Terkait hal-hal yang mengakibatkan pelanggaran hukum,” ungkap Kasi Intel Dodi Ariyansyah didampingi Kasi Datun Rebi,Kamis (22/12/2022).
Dia menjelaskan. Materi yang kita sampaikan lebih kepada untuk mengingatkan kepada Kepala Tiyuh dan Aparaturnya agar dalam melaksanakan tugas serta pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) bisa dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Untuk Menghindari permasalahan hukum, lanjut dia, kami memberikan edukasi yakni dengan melakukan tugas dan fungsi tanpa melakukan penyimpangan. Bagaimana melaksanakan tugas pokok dengan baik dan bagaimana mempertanggungjawabkan kegiatan itu dengan benar, itulah adalah cara menghindari permasalahan hukum,” pungkasnya.
Di tambahkan nya, Penyuluhan ini merupakan kegiatan dari Kejari Kabupaten Tubaba di Tahun 2022 tepatnya di bidang Intelijen. Dikarenakan ketersediaan waktu dan kesiapan anggaran.
“Jadi tahun ini baru sekali ini saja kita laksanakan penyuluhan mengingat Kejari kita juga baru mulai beroperasi secara optimal sejak November 2022 lalu,” tegasnya.
Kata dia. Untuk kedepannya akan kita laksanakan lagi ke seluruh Kecamatan, yang ada di Kabupaten Tubaba menyesuaikan waktu di Tahun 2023.
Sementara itu, Camat TBT, Ahmad Najamuddin, mengatakan, kami sangat berterima kasih dimana program penyuluhan hukum Tahun 2022 ini kita mendapatkan kesempatan pertama oleh Kejari dan kita sangat mengapresiasi untuk menyongsong pengelolaan anggaran 2023 mendatang.
“Adapun peserta kita undang tadi diikuti dari 19 Kepala Tiyuh dan 2 Lurah beserta Juru Tulis dan Kaur Keuangannya. Kita sangat antusias tadi mendengarkan materi yang disampaikan sehingga kita menjadi lebih paham bagaimana aturan penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengelolaan Keuangan yang baik, mulai dari perencanaan sampai dengan realisasi,” terangnya.
Pada Kesempatan Yang sama, Kepala Bidang Aparatur Tiyuh DPMT Tubaba, Ashari, mengapresiasi kegiatan Kejari yang dilaksanakan pada hari ini.
“Kami dari DPMT sangat mengapresiasi kegiatan Kejari ini, dan kami juga perlu menyampaikan bahwa di tahun 2023 sudah ada Permendes Nomor 8 Tahun 2022, yang mana untuk DD Tahun 2023 berdasarkan wacana yang disampaikan Pemerintah Pusat bahwa DD Tahun 2023 dibagi untuk BLT 10 sampai 25 Persen, program ketahanan pangan dan hewani 20 persen, serta mitigasi dan ketahanan bencana. Selain itu, berdasarkan hasil rakor Pemkab untuk memulihkan ekonomi Nasional agar diharapkan Pemerintah Tiyuh juga mendukung program 3K (Kandang, Kolam, Kebun),” imbuhnya. (*/hol)








