PESISIR BARAT – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), A. Zulqoini Syarif, menghadiri seremonial pelepasan penerbangan perdana pesawat Cessna C208B Caravan milik maskapai Susi Air yang verlomasi di Bandar Udara Muhammad Taufiq Kiemas, Kabupaten Pesisir Barat, Jumat (06/01/2023).
Dalam kegiatan tersebut wakil bupati didampingi oleh, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, serta perwakilan dari beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Di kesempatan itu, Wabup Pesisir Barat, menyampaikan bahwa dirinya mewakili seluruh masyarakat dan pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, mengucapkan terimakasih kepada manajemen maskapai Susi Air yang telah beroperasi kembali di tahun 2023 dengan rute Krui – Bandar Lampung ataupun sebaliknya.
“Penerbangan ini (Susi Air) akan berdampak positif bagi pelaku usaha di bidang pariwisata serta para pelaku UMKM (Usaha Menengah, Kecil dan Mikro) yang berada di wilayah Kabupaten Pesisir Barat”, ucapnya.
Dilanjutkannya, maskapai penerbangan Susi Air di tahun 2023 ini memiliki rute transportasi udara yang mencakup seluruh bandar udara pengumpan (Spoke) dan bandar udara pengumpul dengan skala pelayanan tersier di pulau sumatra akan semakin luas pelayanannya sehingga masyarakat dapat menggunakannya untuk mempercepat pergerakan dari satu tempat ke tempat lain.
“Kami semua berharap, rute penerbangan maskapai Susi Air di Bandara kami ini dapat ditingkatkan lagi pelayanan serta jam operasionalnya menjadi lebih banyak lagi agar semakin banyak wisatawan lokal maupun mancanegara yang berkunjung ke Pesisir Barat dan meningkatkan ekonomi masyarakat”, imbuh Zulqoini.
Kemudian, rute penerbangan Krui – Bandar Lampung ataupun sebaliknya ditahun 2023 ini hanya beroperasi satu kali dalam seminggu, tepatnya pada hari jum’at pagi saja. Sebelumnya pada tahun 2022 penerbangan Susi Air beroperasi dua kali dalam seminggu. Koordinator Wilayah (Korwil) Penerbangan Bandar Udara Muhammad Taufik Qiemas menjelaskan bahwa pengurangan jam penerbangan ini dikarenakan kenaikan harga avtur (bahan bakar pesawat) serta PPN (Pajak Pertambahan Nilai) yang naik menjadi 11% oleh Kementrian Keuangan sehingga pihak maskapai Susi Air harus perlu menyesuaikannya. (Nova)






