Pemkab Lamtim Gelar Rakor Terkait Pelaksanaan Pilkades

DAERAH, LAMPUNG TIMUR437 Dilihat

LAMPUNG TIMUR – Berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Nomor:100.3.5.5/244/SJ, tanggal 14 Januari 2023, tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur (Lamtim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)

Rakor tersebut membahas tentang pelaksanaan Pilkades yang akan diikuti 112 Desa di Kabupaten Lampung Timur.

“Ya Menindaklanjuti Surat Kementerian Dalam Negeri, Nomor : 100.3.5.5/244/SJ, pada tanggal 14 Januari 2023, tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024,” ujar Bupati Lamtim, Dawam Rahardjo, seusai rakor tersebut, Senin (30/01/2023).

Dawam Rahardjo juga mengatakan, bahwa banyak yang dipertimbangkan, untuk pelaksanakan Pilkades di Lampung Timur. “Masih kita pertimbangkan, apakah akan dilakukan Pilkades tahun 2023 ini, atau sesudah Pilkada 2024, yakni di 2025,” ungkap Dawam.

Ia juga menambahkan, pihaknya masih akan melakukan rapat lanjutan untuk penetapan pelaksanaan Pilkades di Lampung Timur.

“Kita masih belum bisa menyimpulkan, masih akan kita rapatkan kembali terkait ini. Untuk jadwalnya Nanti kita tentukan, yang pasti sesegera mungkin akan kita putuskan,”tutupnya.(*/SMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *