Polres Pesawaran Tangkap Terduga Pelaku Tipu Gelap Kosmetik di Surabaya

DAERAH, PESAWARAN491 Dilihat

PESAWARAN — Tekab 308 Polres Pesawaran berhasil meringkus Remaja putri  terduga pelaku penipuan dengan modus bisnis produk kecantikan Amel Beauty Salon dan Glamshine serta Handphone di Surabaya Provinsi Jawa Timur saat hendak menuju ke Bali.

Diketahui, Remaja putri yang tersandung kasus penipuan dan penggelapan tersebut berinisial SDMP (19) warga Desa, Mandala Sari, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan.kepada korbannya Apriana (23) warga Desa Kresno Mulyo Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran

Kapolres Pesawaran AKBP Maya H. Hitijahubessy melalui Kasatreskrim AKP Supriyanto Husin mengatakan,  berbekal informasi yang didapat bahwa terduga pelaku berada di pulau Jawa, kemudian anggota berhasil meringkus pelaku di Surabaya Jawa Timur, Minggu (06/08/2023).

“Kami mendapati informasi bahwa Pelaku sedang berada di Kota Surabaya dan Kami langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil meringkus Pelaku saat hendak menuju ke Provinsi Bali  tepatnya saat pelaku sedang menaiki kendaraan umum Bis dan sedang berhenti transit di Kota Jember Provinsi Jawa Timur,”kata Kasatreskrim Supri.

Dari tangan pelaku anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 ( Satu ) Lembar KTP atas nama SDMP,  1 ( satu ) unit Hp merk Realme , 1 ( satu ) unit Hp merk Infinix , 1 ( satu ) Lembar ATM BCA,  1 ( satu ) Lembar ATM BRI, 1 ( satu ) Lembar buku tabungan BRI,.

Kemudian, Uang tunai Rp. 900.000 ( sembilan ratus ribu rupiah ), 1 (satu) buah serum vit-c merk Glam Shine, 1 (satu) buah serum acne merk Glam Shine, 1 (satu) buah serum gold merk Glame Shine.

Ketika dilakukan interogasi oleh Tim Tekab 308, Pelaku mengakui perbuatan nya yang  telah melakukan tindak pidana penipuan senilai Ratusan Juta Rupiah, Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Pesawaran untuk penyidikan lebih lanjut. (*/Indra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *